Beranda Masuk dan bea cukai

Masuk dan bea cukai

Dio
Oleh Dio
• 14 artikel

Siapa yang membutuhkan Visa Transit untuk Indonesia?

Indonesia melakukan tidak Menawarkan visa transit khusus. ​ Namun, para pelancong Masih memerlukan visa. selama transit, tergantung pada apakah mereka harus masuk ke Indonesia. Anda memerlukan visa jika Anda harus imigrasi yang jelas selama transit Anda karena salah satu alasan berikut: - Anda harus Periksa kembali bagasi Anda saat berganti pesawat - Anda harus ganti terminal yang memerlukan persetujuan imigrasi - Anda memiliki perhentian semalam dan perlu menginap di hotel - Anda ingin Keluar dari bandara untuk kunjungan singkat - Waktu transit Anda melebihi batas waktu yang ditentukan. Waktu tinggal maksimum di dalam bandara (misalnya, tinggal lebih lama dari) 24 jam atau kadang-kadang 8 jam , (tergantung pada peraturan bandara) Penting: Apakah Anda perlu memeriksa kembali bagasi Anda tergantung pada maskapai penerbangan dan jenis tiket yang Anda miliki. Kami tidak bisa Periksa ini untuk Anda. Anda harus menghubungi maskapai penerbangan Anda secara langsung. Visa apa yang saya butuhkan? Gunakan layanan kami Pencari Visa dan masukkan kewarganegaraan Anda untuk melihat opsi yang tersedia. Jika Anda memenuhi syarat untuk Visa on Arrival (VoA): Kami merekomendasikan untuk mengajukan permohonan untuk e-Visa pada saat kedatangan (eVOA) sebelum berpergian. Hal ini menghindari antrean dan memastikan Anda memiliki visa yang benar untuk transit. Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk VoA: Anda memerlukan salah satu dari berikut ini: - Visa Turis Masuk Tunggal Kategori C1 (untuk satu entri) - Visa Turis Masuk Berkali-kali Kategori D1 (untuk kunjungan berulang atau transit berulang) Visa-visa ini memungkinkan Anda untuk masuk ke Indonesia selama transit tanpa masalah.

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Apakah saya memerlukan visa transit untuk penerbangan lanjutan di Indonesia?

Indonesia tidak memiliki “visa transit” khusus. Kamu harus menggunakan jenis visa yang tersedia bagi warga negara asalmu, misalnya: - e-Visa on Arrival (e-VOA) (tersedia bagi warga dari banyak negara) - Visa turis sekali masuk (C1) (jika kewarganegaraanmu tidak memenuhi syarat untuk e-VOA) - Visa beberapa kali masuk (D1) (jika kamu sering transit) Kamu memerlukan visa setiap kali harus melewati pemeriksaan imigrasi. Dalam kondisi tertentu, visa juga diperlukan meskipun kamu hanya berada di dalam bandara. Kamu memerlukan visa jika melewati pemeriksaan imigrasi, misalnya untuk mendaftarkan ulang bagasi. Visa juga diperlukan dalam keadaan berikut: 1. Waktu transitmu melebihi batas yang diizinkan - Lebih dari 8 atau 24 jam (tergantung bandara). Dalam keadaan ini, kamu harus melewati pemeriksaan imigrasi sehingga memerlukan visa. 2. Kamu transit di Bali (Bandara Internasional Ngurah Rai – DPS) Bali mengikuti aturan imigrasi Indonesia secara umum: Jika kewarganegaraanmu mengharuskanmu memiliki visa untuk masuk ke Indonesia, kamu juga harus memiliki visa untuk transit di Bali, meskipun tetap berada di dalam terminal. 3. Kamu berpindah terminal di Bandara Soekarno–Hatta (Jakarta – CGK) Jika penerbangan lanjutanmu mengharuskanmu berpindah terminal, kamu harus melewati pemeriksaan imigrasi sehingga memerlukan visa. Belum yakin visa mana yang kamu perlukan? Gunakan pencari visa di beranda kami untuk mengetahui visa yang sesuai dengan paspor dan rute transitmu.

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Barang apa saja yang dianggap dibatasi atau dilarang di Indonesia?

Indonesia membedakan antara barang yang dilarang (tidak diperbolehkan sama sekali) dan barang yang dibatasi (hanya diperbolehkan dalam kondisi, batasan, atau dengan pernyataan tertentu). 🚫 Barang-barang yang dilarang (tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun) Anda dapat tidak membawa berikut ini ke Indonesia: - Narkotika dan obat-obatan terlarang - Senjata api dan senapan angin - Senjata tajam (kecuali dinyatakan untuk tujuan tertentu) - Amunisi - Bahan peledak atau bahan yang mudah meledak - Materi pornografi Membawa barang terlarang dapat menyebabkan penyitaan, denda, penahanan, atau tuntutan pidana. ⚠️ Item yang dibatasi (diizinkan dengan pernyataan, batasan, atau izin) Barang-barang ini mungkin dibawa masuk ke Indonesia, tetapi hanya di bawah aturan tertentu: 1. Hewan, ikan, tanaman & produk biologis Membutuhkan izin dari pihak berwenang Indonesia (misalnya, karantina, sertifikat kesehatan). 2. Jumlah uang tunai di atas Rp 100.000.000 Pasti. menyatakan ke Bea Cukai. 3. Barang kena cukai (alkohol & tembakau) Diizinkan hanya dalam batas bebas bea. Di atas batas → deklarasi + bea masuk. 4. Barang pribadi di luar batas pengecualian Barang-barang yang melebihi jatah bebas bea harus dideklarasikan dan dikenai pajak. 5. Barang komersial Membutuhkan izin bea cukai dan sering kali izin impor. 6. Barang yang diimpor kembali atau diimpor sementara Mungkin memerlukan deklarasi, bukti kepemilikan, atau dokumentasi impor sementara. Jika Anda tidak yakin apakah item Anda dibatasi, maka selalu lebih aman untuk menyatakannya.

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Apa saja syarat masuk ke Indonesia?

Berikut persyaratan masuk ke Indonesia saat ini, termasuk ke Bali: 1. Paspor (sangat penting) Untuk masuk ke Indonesia, kamu memerlukan paspor. Paspor kamu harus masih berlaku setidaknya 6 bulan pada tanggal masuk atau tanggal perpanjangan visa. Aturan yang berbeda mungkin berlaku untuk dokumen perjalanan lainnya. Jika masa berlaku paspor tidak mencukupi, kamu akan ditolak masuk. 2. Visa Kamu memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia. Pastikan visa yang kamu pilih sesuai dengan tujuan kunjunganmu. Untuk perjalanan singkat, kamu bisa membeli Visa on Arrival langsung di bandara. Namun, kami menyarankan kamu mengajukan e-Visa on Arrival (eVOA) lebih awal agar hemat waktu dan tidak perlu mengantre lama. Jika kamu tinggal lebih dari 30 hari, ada pilihan visa lain yang lebih sesuai, seperti visa C1. Untuk tujuan kunjungan tertentu, sebaiknya gunakan pencari visa kami atau hubungi kami. 3. Tiket keluar dari Indonesia (tiket perjalanan lanjutan) Saat check-in untuk penerbangan ke Indonesia, kamu mungkin diminta menunjukkan tiket pulang atau tiket perjalanan lanjutan. Jika tidak bisa menunjukkannya, kamu mungkin ditolak naik pesawat atau masuk ke Indonesia. 4. All Indonesia Arrival Card Sejak 1 September 2025, Indonesia memberlakukan All Indonesia Arrival Card — formulir digital yang menggantikan pemberitahuan kepabeanan dan kesehatan sebelumnya. Kamu bisa mengurus Arrival Card melalui kami atau mengisinya sendiri, paling cepat 72 jam sebelum kedatangan. 5. Love Bali Tourist Tax (khusus Bali) Pengunjung Bali wajib membayar Love Bali Tourism Tax sebesar 150.000 IDR (sekitar 10 USD / 9 EUR). Pilihan pembayaran: - Bayar secara daring lebih awal (pembayaran dengan kartu kredit terkadang gagal), atau - Bayar langsung di bandara saat tiba Kamu juga bisa melihat persyaratannya di sini: Syarat masuk ke Indonesia

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026