Beranda Masuk dan bea cukai Apa saja tunjangan bebas bea bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia?

Apa saja tunjangan bebas bea bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Saat memasuki Indonesia, wisatawan diperbolehkan membawa barang-barang tertentu bebas bea , hingga batas yang ditetapkan oleh Bea Cukai Indonesia.

1. Barang-barang pribadi

Anda dapat membawa barang pribadi dengan nilai total hingga USD 500 per orang tanpa membayar bea masuk.

Keluarga yang bepergian bersama dapat menggabungkan tunjangan mereka (misalnya, USD 500 × jumlah anggota keluarga).

2. Produk tembakau

Anda dapat membawa salah satu dari yang berikut ini bebas bea:

  • 200 batang rokok atau

  • 25 cerutu atau

  • 100 gram tembakau iris

Batas-batas ini tidak dapat digabungkan (misalnya, rokok + cerutu).

3. Alkohol

Setiap pelancong dapat membawa hingga 1 liter minuman beralkohol bebas bea.

4. Catatan penting

  • Jika Anda melebihi tunjangan bebas bea, Anda harus menyatakan barang tersebut dan mungkin harus membayar bea masuk/pajak.

  • Peraturan bea cukai terkadang dapat berubah - jika jumlah Anda mendekati batas, akan lebih aman untuk periksa ulang peraturan terbaru.