Ditemukan 9 hasil
Anda dapat membayar layanan visa kami dalam berbagai mata uang internasional. Saat ini, kami menerima mata uang berikut: Mata uang yang diterima: - AUD – Dolar Australia - BRL – Real Brasil - CAD – Dolar Kanada - CHF – Franc Swiss - CNY – Yuan Tiongkok - CZK – Koruna Ceko - DKK – Krone Denmark - EUR – Euro - GBP – Pound Inggris - HKD – Dolar Hong Kong - IDR – Rupiah Indonesia - INR – Rupee India - JPY – Yen Jepang - MXN – Peso Meksiko - MYR – Ringgit Malaysia - NOK – Krone Norwegia - NZD – Dolar Selandia Baru - PHP – Peso Filipina - PLN – Zloty Polandia - RON – Leu Rumania - SEK – Krona Swedia - SGD – Dolar Singapura - THB – Baht Thailand - COBA – Lira Turki - TWD – Dolar Taiwan - USD – Dolar AS Jika mata uang Anda tidak tercantum di sini, silakan hubungi kami — kami akan memeriksa apakah mata uang tersebut dapat ditambahkan atau menyediakan metode pembayaran alternatif.
Ya, dalam kebanyakan kasus. Hanya Usaha Mikro (UMi) sepenuhnya dibebaskan dari pelaporan LKPM. Jika sistem OSS mengklasifikasikan perusahaan Anda sebagai Kecil, Sedang, atau Besar , Anda diwajibkan untuk menyerahkan LKPM: - Usaha kecil: kirim setiap 6 bulan (setengah tahunan) - Perusahaan menengah dan besar: kirim setiap kuartal Kewajiban pelaporan Anda bergantung pada klasifikasi OSS Anda — bukan pada jumlah investasi yang sebenarnya Anda lakukan.
The Laporan Kegiatan Investasi (Laporan Kinerja dan Manajemen Perusahaan) adalah laporan wajib yang harus diserahkan oleh setiap PT PMA (perusahaan modal asing) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia. Laporan ini berisi pembaruan mengenai kemajuan investasi perusahaan Anda, kegiatan bisnis, tenaga kerja, dan kinerja keuangan. LKPM berfungsi sebagai alat pengawasan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi komitmen investasi mereka. Data yang salah, pengajuan terlambat, atau laporan yang hilang dapat menyebabkan peringatan, sanksi administratif, atau bahkan pembatasan pada izin-izin perusahaan Anda di masa depan. Karena LKPM memerlukan data yang akurat dan konsisten, banyak perusahaan menganggapnya memakan waktu dan sumber daya, seringkali mengganggu operasional harian.
Ya. Pelaporan LKPM dimulai segera setelah Anda Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin proyek masih berlaku — bahkan jika Anda belum memulai operasi. Selama periode tersebut, fase pra-operasional , Anda tetap harus melaporkan semua pengeluaran modal (CapEx), seperti: - pengadaan tanah - konstruksi - Pembelian peralatan - investasi awal yang terkait dengan proyek Jika tidak ada pengeluaran yang terjadi, Anda tetap harus menyerahkan LKPM dengan “tidak ada aktivitas” untuk tetap mematuhi.
Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaporan LKPM kepada Pantau perkembangan nyata investasi Anda.. Laporan ini memungkinkan pihak berwenang untuk: - Pastikan bahwa proyek Anda dilaksanakan sesuai dengan izin yang Anda miliki. - Bandingkan pengeluaran investasi aktual Anda dengan jumlah yang telah dijanjikan. - Mengidentifikasi keterlambatan atau masalah yang sering dihadapi oleh investor. - Pastikan bahwa PMA Anda tetap mematuhi peraturan investasi. Mengajukan LKPM tepat waktu dapat membantu Anda menghindari peringatan kepatuhan, teguran, atau sanksi potensial terhadap izin usaha Anda.
Semua pelaporan LKPM harus diselesaikan dalam Rupiah Indonesia (IDR). Jika biaya investasi Anda dilakukan dalam mata uang asing (misalnya USD, EUR, SGD), Anda harus mengonversi jumlah tersebut ke dalam IDR menggunakan kurs kurs resmi yang berlaku pada tanggal transaksi yang tepat. Hal ini memastikan bahwa semua data keuangan dalam LKPM sesuai dengan persyaratan regulasi Indonesia dan menghindari ketidaksesuaian selama pemeriksaan kepatuhan.
Anda wajib melaporkan investasi yang telah direalisasikan. secara terpisah untuk setiap proyek aktif dan untuk setiap kode KBLI terdaftar di bawah NIB Anda. Setiap KBLI mewakili kegiatan usaha yang berbeda dengan komitmen investasi dan persyaratan kepatuhan yang spesifik. Oleh karena itu, pelaporan LKPM tidak dapat digabungkan — setiap KBLI harus dilaporkan secara terpisah untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan BKPM.
Ya, hal itu dimungkinkan. Laporan LKPM dapat diajukan langsung oleh pemilik usaha atau pegawai yang ditunjuk melalui sistem OSS pemerintah. Namun, dalam praktiknya, hal ini memerlukan waktu yang cukup signifikan setiap kuartal untuk mengklasifikasikan data investasi dengan benar, menangani konversi mata uang asing, dan tetap mengikuti perubahan regulasi yang sering terjadi. Menggunakan layanan profesional memastikan pengajuan yang akurat dan tepat waktu — serta mengurangi beban administratif bagi tim Anda.
Pengembalian Dana Visa Anda akan menerima pengembalian dana penuh jika Anda membatalkan pesanan Anda sebelum kami mengunggah data Anda ke sistem imigrasi. Namun, setelah aplikasi Anda diunggah ke imigrasi, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi. Imigrasi tidak mengembalikan biaya visa setelah aplikasi diproses atau diterbitkan, dan oleh karena itu, kami tidak dapat mengembalikan dana dalam kasus ini. Perpanjangan Jika Anda telah membeli ekstensi dan ekstensi tersebut tidak terpakai (karena Anda meninggalkan Indonesia lebih awal), kami dapat mengembalikan biaya perpanjangan selama Anda memberi tahu kami lebih awal (sebelum proses perpanjangan dimulai). Jika kami telah memulai proses perpanjangan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi.