Ditemukan 44 hasil
Saat memasuki Indonesia, wisatawan diperbolehkan membawa barang-barang tertentu bebas bea , hingga batas yang ditetapkan oleh Bea Cukai Indonesia. 1. Barang-barang pribadi Anda dapat membawa barang pribadi dengan nilai total hingga USD 500 per orang tanpa membayar bea masuk. Keluarga yang bepergian bersama dapat menggabungkan tunjangan mereka (misalnya, USD 500 × jumlah anggota keluarga). 2. Produk tembakau Anda dapat membawa salah satu dari yang berikut ini bebas bea: - 200 batang rokok atau - 25 cerutu atau - 100 gram tembakau iris Batas-batas ini tidak dapat digabungkan (misalnya, rokok + cerutu). 3. Alkohol Setiap pelancong dapat membawa hingga 1 liter minuman beralkohol bebas bea. 4. Catatan penting - Jika Anda melebihi tunjangan bebas bea, Anda harus menyatakan barang tersebut dan mungkin harus membayar bea masuk/pajak. - Peraturan bea cukai terkadang dapat berubah - jika jumlah Anda mendekati batas, akan lebih aman untuk periksa ulang peraturan terbaru.
Indonesia membedakan antara barang yang dilarang (tidak diperbolehkan sama sekali) dan barang yang dibatasi (hanya diperbolehkan dalam kondisi, batasan, atau dengan pernyataan tertentu). 🚫 Barang-barang yang dilarang (tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun) Anda dapat tidak membawa berikut ini ke Indonesia: - Narkotika dan obat-obatan terlarang - Senjata api dan senapan angin - Senjata tajam (kecuali dinyatakan untuk tujuan tertentu) - Amunisi - Bahan peledak atau bahan yang mudah meledak - Materi pornografi Membawa barang terlarang dapat menyebabkan penyitaan, denda, penahanan, atau tuntutan pidana. ⚠️ Item yang dibatasi (diizinkan dengan pernyataan, batasan, atau izin) Barang-barang ini mungkin dibawa masuk ke Indonesia, tetapi hanya di bawah aturan tertentu: 1. Hewan, ikan, tanaman & produk biologis Membutuhkan izin dari pihak berwenang Indonesia (misalnya, karantina, sertifikat kesehatan). 2. Jumlah uang tunai di atas Rp 100.000.000 Pasti. menyatakan ke Bea Cukai. 3. Barang kena cukai (alkohol & tembakau) Diizinkan hanya dalam batas bebas bea. Di atas batas → deklarasi + bea masuk. 4. Barang pribadi di luar batas pengecualian Barang-barang yang melebihi jatah bebas bea harus dideklarasikan dan dikenai pajak. 5. Barang komersial Membutuhkan izin bea cukai dan sering kali izin impor. 6. Barang yang diimpor kembali atau diimpor sementara Mungkin memerlukan deklarasi, bukti kepemilikan, atau dokumentasi impor sementara. Jika Anda tidak yakin apakah item Anda dibatasi, maka selalu lebih aman untuk menyatakannya.
Ya. Menyelesaikan Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia , yang mencakup deklarasi pabean dan formulir kesehatan, adalah wajib untuk semua wisatawan masuk ke Indonesia. Kartu Kedatangan dapat diisi paling cepat 3 hari (72 jam) sebelum kedatangan Anda. Saat memesan melalui kami, Anda dapat memberikan informasi Anda kepada kami lebih awal dan kami akan mengirimkan Kartu Kedatangan kepada Anda sekitar 2 hari sebelum kedatangan Anda. Jika Anda belum mengisinya, Anda masih dapat mengisinya di bandara , Namun, Anda mungkin mengalami waktu tunggu yang lebih lama. Untuk memastikan kedatangan yang lebih lancar, kami sarankan untuk mengisi formulir sebelum perjalanan Anda.
Jika Anda tidak menyelesaikan proses Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (pemberitahuan pabean), yang mungkin Anda hadapi: - Penundaan di Imigrasi dan Bea Cukai - Denda (dalam kasus item terbatas yang tidak dideklarasikan) - Penyitaan item yang seharusnya dinyatakan Penyelesaian Kartu Kedatangan yang akurat sangat penting untuk entri yang mulus ke Indonesia. Apabila Anda belum mengisi Kartu Kedatangan sebelum perjalanan Anda, Anda masih dapat melengkapinya setibanya di bandara di Indonesia. Namun, antrean bisa panjang, jadi kami sangat menyarankan untuk mengisinya sebelum keberangkatan Anda.
Ya. , Anda dapat mengubah informasi Anda selama kode QR belum dipindai di Imigrasi. Jika Anda mengisi sendiri Kartu Kedatangan Cukup isi seluruh formulir lagi. Versi terbaru akan menggantikan versi lama. Jika Anda memesan Kartu Kedatangan melalui kami Anda dapat memberi tahu kami jika ada perubahan hingga 4 hari sebelum kedatangan Anda, dan kami akan memperbaruinya untuk Anda. Anda harus menunjukkan Kartu Kedatangan dengan informasi yang benar saat memasuki Indonesia.
Jika izin masuk ditolak karena alasan yang tidak terkait dengan visa Anda, kami biasanya tidak dapat menawarkan pengembalian dana. Masalah umum meliputi: - Masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan - Tidak ada halaman paspor yang kosong - Tiket pulang atau tiket lanjutan yang hilang - Daftar hitam Jika maskapai penerbangan menolak naik pesawat karena persyaratan paspor yang tidak jelas, segera hubungi kami. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu Anda dan mengklarifikasi situasi dengan maskapai.
Pengembalian Dana Visa Anda akan menerima pengembalian dana penuh jika Anda membatalkan pesanan Anda sebelum kami mengunggah data Anda ke sistem imigrasi. Namun, setelah aplikasi Anda diunggah ke imigrasi, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi. Imigrasi tidak mengembalikan biaya visa setelah aplikasi diproses atau diterbitkan, dan oleh karena itu, kami tidak dapat mengembalikan dana dalam kasus ini. Perpanjangan Jika Anda telah membeli ekstensi dan ekstensi tersebut tidak terpakai (karena Anda meninggalkan Indonesia lebih awal), kami dapat mengembalikan biaya perpanjangan selama Anda memberi tahu kami lebih awal (sebelum proses perpanjangan dimulai). Jika kami telah memulai proses perpanjangan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi.
Jika aplikasi visa Anda ditolak karena kesalahan dari pihak kami, kami akan mengirimkan ulang aplikasi tersebut dengan biaya sendiri atau memberikan pengembalian dana jika Anda menginginkannya. Jika penolakan terjadi karena Anda masuk dalam daftar hitam akibat pelanggaran hukum di Indonesia sebelumnya, sayangnya kami tidak dapat memberikan pengembalian dana. Sejauh ini, kami belum pernah mengalami kasus daftar hitam, dan aplikasi biasanya disetujui selama semua persyaratan dipenuhi.
Jika kamu tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku visamu, kamu harus membayar denda kelebihan masa tinggal sebesar 1.000.000 IDR per orang per hari (sekitar 65 USD). Denda harus dibayar secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat kamu meninggalkan Indonesia. Sediakan waktu tambahan 20–30 menit di bandara untuk mengurus kelebihan masa tinggal. Hal penting - Kelebihan masa tinggal yang singkat (beberapa hari) biasanya ditangani dengan cepat dan hanya dikenai denda standar. - Kelebihan masa tinggal yang sangat lama dapat menyebabkan pemeriksaan lebih lanjut, penundaan, tindakan administratif tambahan, atau deportasi. - Membayar denda tidak membuatmu dilarang masuk kembali, selama tidak ada pelanggaran lain. Pilihan terbaik adalah memperpanjang visamu sebelum masa berlakunya habis atau meninggalkan Indonesia selama visamu masih berlaku agar terhindar dari biaya dan penundaan yang tidak perlu.
Tidak. KITAS investor standar tidak memberimu izin untuk bekerja atau menjalankan tugas operasional di Indonesia. Dengan KITAS investor, kamu boleh: - memiliki saham di perusahaan PMA - menghadiri rapat - mengawasi investasimu - mewakili perusahaan di tingkat manajemen (Direktur/Komisaris), tergantung peranmu —tetapi kamu tidak boleh: - menjalankan pekerjaan operasional sehari-hari - memberikan layanan kepada klien - mengelola karyawan secara langsung - melakukan pekerjaan berbayar apa pun Jika kamu ingin aktif bekerja di Indonesia, kamu memerlukan KITAS kerja (izin kerja).