Tidak. KITAS investor standar tidak memberimu izin untuk bekerja atau menjalankan tugas operasional di Indonesia. Dengan KITAS investor, kamu boleh:
- memiliki saham di perusahaan PMA
- menghadiri rapat
- mengawasi investasimu
- mewakili perusahaan di tingkat manajemen (Direktur/Komisaris), tergantung peranmu
—tetapi kamu tidak boleh:
- menjalankan pekerjaan operasional sehari-hari
- memberikan layanan kepada klien
- mengelola karyawan secara langsung
- melakukan pekerjaan berbayar apa pun
Jika kamu ingin aktif bekerja di Indonesia, kamu memerlukan KITAS kerja (izin kerja).