Ditemukan 29 hasil
Ya. Untuk aplikasi visa Anda, foto paspor/foto profil harus memenuhi persyaratan berikut: - The latar belakang harus berwarna putih (atau sangat ringan). - Foto haruslah jelas dan cukup terang. - Harap kenakan kemeja atau atasan (tidak ada bahu telanjang). - Jangan berdiri terlalu jauh atau terlalu dekat ke kamera. - Wajah Anda harus sepenuhnya terlihat dan mencari langsung ke kamera. Anda juga dapat mengambil foto sebagai selfie dengan ponsel cerdas Anda: Cukup berdiri di depan latar belakang berwarna terang dan melihat langsung ke kamera.
Jika Anda terapkan sendiri Anda harus menyelesaikan langkah pertama secara online. Anda kemudian akan menerima email berisi informasi lebih lanjut. Ini adalah informasi yang paling penting untuk langkah selanjutnya: 1. Info Janji Temu - Email akan memberi tahu Anda: - Lokasi kantor imigrasi - Tanggal & waktu janji temu Anda untuk biometrik (dan mungkin wawancara singkat) 2. Mempersiapkan Janji Temu - Berpakaianlah dengan sopan (ini adalah kantor pemerintah) - Tangkap layar/cetak pemberitahuan janji temu Anda - Bawalah paspor Anda 3. Pergi ke Kantor Imigrasi - Tunjukkan janji temu di konter resepsionis - Dapatkan tiket tunggu bernomor 4. Tunggu & Lanjutkan Saat Dipanggil - Saat nomor Anda dipanggil: - Pergi ke meja yang telah ditentukan - Tunjukkan aplikasi tiket tunggu + ekstensi di ponsel Anda - Tunjukkan paspor Anda - Apakah Anda biometrik diambil dan dapat menjawab beberapa pertanyaan yang sopan 5. Tinggalkan dan Tunggu Hasilnya - Anda akan membawa pulang paspor Anda ke rumah - Setelah selesai, tinggalkan kantor dan tunggu aplikasi Anda diproses dalam beberapa hari Anda akan menerima pembaruan melalui email.
Jika Anda mengajukan perpanjangan visa dengan kami, berikut adalah prosesnya. Kami membantu Anda untuk jadwalkan janji temu untuk Anda di kantor yang tepat, membantu dengan pertanyaan, ketidakpastian, atau masalah teknis dalam sistem online, dan kami berbicara Bahasa Indonesia dan tahu bagaimana menangani masalah umum dengan imigrasi. Bersama kami, tidak ada risiko langkah yang hilang atau membuat kesalahan yang dapat menunda atau menolak aplikasi Anda. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk ekstensi: 1. Kirimkan Dokumen kepada kami - Beli layanan yang relevan. - Kirimkan formulir aplikasi dengan: - Data Anda seperti: halaman biodata paspor, visa saat ini, tiket pulang/reservasi - Informasi pribadi 2. Lakukan Pembayaran - Lakukan pembayaran melalui opsi pembayaran yang ditawarkan. 3. Tunggu Jadwal Janji Temu - Biasanya, kunjungan pribadi adalah sekitar 2-3 hari kerja setelah kami memulai ekstensi online Anda. - Kami akan mengatur Anda kunjungi (Diperlukan 1 kali kunjungan) ke kantor Imigrasi untuk: - Biometrik (foto dan terkadang sidik jari) - Wawancara singkat - Verifikasi data - Kami juga dapat membantu Anda mendapatkan tanggal janji temu yang Anda inginkan (jika memungkinkan). 4. Informasi Penting - Kami akan memberikan semua detail yang diperlukan untuk kunjungan pribadi Anda ke kantor Imigrasi. - Anda harus membawa paspor Anda ke kantor imigrasi. - Anda membawa paspor Anda kembali setelah janji temu selesai. 5. Visa Diproses - Anda akan menerima izin tinggal sementara (ITK) melalui kami setelah perpanjangan visa siap. Harap diperhatikan bahwa waktu paling awal untuk memulai perpanjangan visa secara online adalah 14 hari sebelum masa berlaku visa Anda berakhir.
Sisa masa berlaku paspor yang diwajibkan bergantung pada jenis visamu dan situasimu. Kamu bisa melihat persyaratan pastinya di bagian “Persyaratan” untuk setiap jenis visa. Visa turis standar Paspormu harus berlaku setidaknya 6 bulan pada tanggal kedatanganmu di Indonesia. Syarat masa berlaku 6 bulan ini juga berlaku saat mengajukan perpanjangan visa. Visa jangka panjang (1 tahun atau lebih) Untuk visa dengan masa berlaku lebih panjang, Imigrasi dapat mensyaratkan sisa masa berlaku paspor 18 bulan atau lebih. Dokumen perjalanan pengganti atau sementara Jika kamu masuk ke Indonesia menggunakan dokumen perjalanan pengganti, saat masuk kamu harus memiliki: - paspor dengan sisa masa berlaku 12 bulan, dan - izin tinggal yang masih berlaku. Ringkasan - 6 bulan → eVOA, C1, C6, ... dan perpanjangan visa - 12 bulan → masuk dengan dokumen perjalanan pengganti atau sementara - 18+ bulan atau lebih → visa jangka panjang (1 tahun atau lebih) Jika paspormu hampir habis masa berlakunya, kami sangat menyarankan agar kamu memperbaruinya sebelum mengajukan visa.
Pengembalian Dana Visa Anda akan menerima pengembalian dana penuh jika Anda membatalkan pesanan Anda sebelum kami mengunggah data Anda ke sistem imigrasi. Namun, setelah aplikasi Anda diunggah ke imigrasi, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi. Imigrasi tidak mengembalikan biaya visa setelah aplikasi diproses atau diterbitkan, dan oleh karena itu, kami tidak dapat mengembalikan dana dalam kasus ini. Perpanjangan Jika Anda telah membeli ekstensi dan ekstensi tersebut tidak terpakai (karena Anda meninggalkan Indonesia lebih awal), kami dapat mengembalikan biaya perpanjangan selama Anda memberi tahu kami lebih awal (sebelum proses perpanjangan dimulai). Jika kami telah memulai proses perpanjangan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi.
Jika kamu tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku visamu, kamu harus membayar denda kelebihan masa tinggal sebesar 1.000.000 IDR per orang per hari (sekitar 65 USD). Denda harus dibayar secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat kamu meninggalkan Indonesia. Sediakan waktu tambahan 20–30 menit di bandara untuk mengurus kelebihan masa tinggal. Hal penting - Kelebihan masa tinggal yang singkat (beberapa hari) biasanya ditangani dengan cepat dan hanya dikenai denda standar. - Kelebihan masa tinggal yang sangat lama dapat menyebabkan pemeriksaan lebih lanjut, penundaan, tindakan administratif tambahan, atau deportasi. - Membayar denda tidak membuatmu dilarang masuk kembali, selama tidak ada pelanggaran lain. Pilihan terbaik adalah memperpanjang visamu sebelum masa berlakunya habis atau meninggalkan Indonesia selama visamu masih berlaku agar terhindar dari biaya dan penundaan yang tidak perlu.
Sejak Juni 2025, sistem perpanjangan visa online telah dihentikan sepenuhnya. Artinya, perpanjangan visa tidak bisa “gagal” secara online karena perpanjangan visa online sudah tidak tersedia. Untuk semua perpanjangan visa, Imigrasi kini mewajibkan: - satu (1) kali kunjungan langsung ke kantor Imigrasi setempat - untuk pengambilan foto dan sidik jari serta verifikasi data Semua tahap perpanjangan lainnya kami urus secara online atau dilakukan melalui sistem resmi.
Jika masa berlaku visamu sudah habis, kamu harus bersiap membayar denda kelebihan masa tinggal sebesar 1.000.000 IDR per orang per hari. Denda harus dibayar secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat kamu meninggalkan Indonesia. Sisihkan sedikit waktu tambahan untuk proses pembayaran. Kelebihan masa tinggal yang lebih lama dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih serius, seperti: - Kesulitan mengajukan visa di kemudian hari - Deportasi - Larangan masuk Apa yang harus kamu lakukan sekarang? ✔ 1. Jika jenis visamu masih bisa diperpanjang Segera mulai proses perpanjangan. Apakah perpanjangan masih memungkinkan bergantung pada jenis visamu dan berapa lama kamu telah melebihi masa tinggal yang diizinkan. ✔ 2. Jika perpanjangan tidak memungkinkan Tinggalkan Indonesia sesegera mungkin untuk meminimalkan denda kelebihan masa tinggal dan menghindari konsekuensi lebih lanjut. Penting: Semakin lama kamu tinggal di Indonesia tanpa visa yang masih berlaku, semakin besar risiko: - denda yang bertambah - masalah administratif - penyelidikan oleh Imigrasi Jika kamu tidak yakin apakah visamu masih bisa diperpanjang, hubungi kami dan kami akan menilai pilihan yang tersedia untukmu.
Berikut proses perpanjangan visa kamu. Jika ingin menghemat tenaga dan mendapat bantuan tenaga profesional, kami siap membantumu memperpanjang visa. Prosesnya pun menjadi lebih mudah dan urusan yang harus kamu tangani selama liburan berkurang. 1. Periksa visa kamu - Apakah visa kamu bisa diperpanjang? - Apakah kamu memerlukan sponsor? 2. Ajukan secara daring - evisa.imigrasi.go.id → “Extend My Visa”. 3. Unggah dokumen - Halaman identitas paspor, pasfoto, tiket pesawat, alamat, dan kode pos. - Penting: alamat menentukan kantor Imigrasi yang akan menangani permohonanmu. 4. Bayar biaya - Secara daring dengan kartu kredit. 5. Tunggu - Status: “Waiting Verification” → kemudian “Pending”. 6. Terima jadwal kunjungan - Kamu akan mendapat informasi kantor Imigrasi, tanggal, dan waktu kunjungan. 7. Bersiap untuk kunjungan - Bawa paspor dan konfirmasi jadwal kunjungan, serta kenakan pakaian yang pantas. 8. Saat kunjungan - Lapor di meja penerima tamu. - Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. - Jalani proses biometrik (foto, sidik jari, dan pertanyaan). 9. Setelah kunjungan - Ambil kembali paspormu. Pemrosesan memerlukan beberapa hari. 10. Selesai - Keputusan akhir (disetujui atau ditolak) akan dikirim melalui email dalam beberapa hari setelah kunjungan langsungmu.