Sejak Juni 2025, sistem perpanjangan visa online telah dihentikan sepenuhnya.
Artinya, perpanjangan visa tidak bisa “gagal” secara online karena perpanjangan visa online sudah tidak tersedia.

Untuk semua perpanjangan visa, Imigrasi kini mewajibkan:

  • satu (1) kali kunjungan langsung ke kantor Imigrasi setempat
  • untuk pengambilan foto dan sidik jari serta verifikasi data

Semua tahap perpanjangan lainnya kami urus secara online atau dilakukan melalui sistem resmi.