Ditemukan 50 hasil
Penolakan adalah sangat jarang. Menurut pengalaman kami, kami tidak memiliki satu kasus pun di mana permohonan visa ditolak, selama semua persyaratan dipenuhi dan pemohon memberikan informasi yang akurat. Kapan visa bisa ditolak? Penolakan biasanya hanya terjadi dalam kasus-kasus luar biasa, seperti: - Pemohon terdaftar di situs web Daftar hitam imigrasi Indonesia - Pelanggaran sebelumnya terhadap Hukum imigrasi atau pidana Indonesia - Sebuah surat perintah penangkapan internasional yang belum dibayar - Menyediakan informasi palsu atau dokumen yang dipalsukan Untuk pemohon standar yang memenuhi persyaratan visa resmi, visanya adalah biasanya disetujui tanpa masalah.
Tidak, ada tidak ada perbedaan dalam proses atau hasil perpanjangan visa Anda. Satu-satunya keuntungan memesan ekstensi bersama dengan visa awal Anda adalah kenyamanan: Anda hanya perlu membuat satu pemesanan dan satu pembayaran. Apakah Anda memesan perpanjangan sekarang atau nanti, proses perpanjangan akan tetap sama.
Tergantung pada jenis visa. 1. e-Visa pada saat kedatangan (e-VOA) Ya - yang e-Visa pada saat kedatangan dapat diperpanjang sendiri. Anda harus mengunjungi situs web Kantor Imigrasi sekali untuk: - biometrik (foto, sidik jari jika diperlukan) - verifikasi data 2. Visa Sekali Masuk (C1, C2, C6, dll.) A sponsor diperlukan untuk perpanjangan. Sebagai agen visa, kami dapat bertindak sebagai sponsor resmi dan menangani prosesnya untuk Anda. A kunjungan pribadi ke Kantor Imigrasi tetap diperlukan. 3. Visa Multiple-Entry (D1, D2, D12) Visa multiple-entry juga membutuhkan sponsor untuk perpanjangan. Kami dapat menjadi sponsor Anda dan mengelola prosesnya. A kunjungan pribadi ke Imigrasi diperlukan untuk setiap perpanjangan. 4. KITAS Perpanjangan KITAS juga membutuhkan sponsor (pemberi kerja, organisasi, atau agensi). Anda tidak dapat memperpanjang KITAS sendiri.
Semua e-visa Indonesia dapat diterbitkan tidak lebih awal dari 90 hari sebelum tanggal masuk yang Anda rencanakan. Setelah visa Anda diterbitkan, Anda memiliki 90 hari untuk masuk ke Indonesia. Jika Anda tidak masuk dalam waktu 90 hari ini, visa secara otomatis kedaluwarsa dan menjadi tidak valid. Setelah Anda memasuki Indonesia, Anda akan masa berlaku visa awal (misalnya, 30 hari, 60 hari, dll.) dimulai dari hari kedatangan.
Ada tidak ada ekstensi yang sepenuhnya online lagi. Namun, Anda harus mengunjungi situs web Kantor Imigrasi sekali untuk verifikasi data wajib, termasuk: - Foto (biometrik) - Sidik jari - Pemeriksaan verifikasi singkat Semua langkah lainnya ditangani secara digital oleh kami.
Tidak, penjemputan tidak termasuk. Anda perlu mengatur transportasi sendiri (skuter, mobil, taksi, layanan transportasi online) ke kantor imigrasi untuk pengambilan foto dan sidik jari. Kami akan menginformasikan kepada Anda tentang tanggal dan waktu yang tepat janji temu Anda segera setelah dijadwalkan oleh imigrasi. Pastikan Anda dapat hadir pada hari tersebut dan rencanakan waktu yang cukup untuk kunjungan tersebut.
Tidak. Perpanjangan visa yang sepenuhnya online adalah tidak mungkin lagi di Indonesia. Meskipun sebagian dari prosesnya ditangani secara digital, setiap perpanjangan visa membutuhkan setidaknya satu kunjungan pribadi ke Kantor Imigrasi. Selama penunjukan ini, Imigrasi akan: - ambil foto (biometrik) - mengambil sidik jari - verifikasi akun Anda data pribadi - dapat meminta beberapa pertanyaan Proses perpanjangan lainnya dapat dikelola secara online melalui kami.
Ada tidak ada perpanjangan visa yang sepenuhnya online lagi. Namun, prosesnya masih sebagian digital dan Anda lakukan tidak perlu mengunjungi kantor kami atau menyerahkan paspor fisik Anda. Cara kerja ekstensi sekarang: 1. Beli ekstensi di situs web kami. 2. Kirimkan pindaian/foto kepada kami dokumen dan detail pribadi Anda (halaman biodata paspor, visa saat ini, alamat, dll.) 3. Kami mengirimkan data Anda ke sistem Imigrasi untuk memulai perpanjangan visa Anda. 4. Imigrasi akan menjadwalkan janji temu wajib secara langsung untuk Anda di Kantor Imigrasi. Pada janji temu ini, Anda akan menyelesaikannya: - Foto (biometrik) - Sidik jari - Verifikasi singkat 5. Setelah janji temu, Anda segera ambil kembali paspor Anda. Paspor Anda tidak tidak tinggal di Imigrasi. Pemrosesan yang tersisa dilakukan online , dan perpanjangan yang telah disetujui akan diterbitkan secara digital.
Paspor Anda harus masih berlaku untuk setidaknya 6 bulan pada saat perpanjangan. Jika paspor Anda memiliki sisa waktu kurang dari 6 bulan, Imigrasi akan tidak memproses ekstensi Anda. Untuk beberapa jenis visa (terutama visa jangka panjang ), a masa berlaku yang lebih lama mungkin diperlukan. Silakan periksa bagian “Persyaratan” pada visa tertentu yang Anda ajukan. Tip: Jika paspor Anda hampir habis masa berlakunya, perbarui sebelum memulai perjalanan Anda untuk menghindari penundaan atau penolakan.
Ada tidak ada biaya penjemputan atau pengiriman , karena pengambilan paspor tidak lagi diperlukan untuk perpanjangan visa di Indonesia. Kita hanya perlu pindaian/foto dokumen Anda. The hanya saat Anda membutuhkan paspor fisik Anda adalah selama Anda kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi. Setelah janji temu, Anda segera bawa kembali paspor Anda. Paspor Anda tidak tidak tinggal di Imigrasi.