Jika masa berlaku visamu sudah habis, kamu harus bersiap membayar denda kelebihan masa tinggal sebesar 1.000.000 IDR per orang per hari.
Denda harus dibayar secara tunai di bandara atau kantor Imigrasi saat kamu meninggalkan Indonesia. Sisihkan sedikit waktu tambahan untuk proses pembayaran.
Kelebihan masa tinggal yang lebih lama dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih serius, seperti:
- Kesulitan mengajukan visa di kemudian hari
- Deportasi
- Larangan masuk
Apa yang harus kamu lakukan sekarang?
✔ 1. Jika jenis visamu masih bisa diperpanjang
Segera mulai proses perpanjangan.
Apakah perpanjangan masih memungkinkan bergantung pada jenis visamu dan berapa lama kamu telah melebihi masa tinggal yang diizinkan.
✔ 2. Jika perpanjangan tidak memungkinkan
Tinggalkan Indonesia sesegera mungkin untuk meminimalkan denda kelebihan masa tinggal dan menghindari konsekuensi lebih lanjut.
Penting:
Semakin lama kamu tinggal di Indonesia tanpa visa yang masih berlaku, semakin besar risiko:
- denda yang bertambah
- masalah administratif
- penyelidikan oleh Imigrasi
Jika kamu tidak yakin apakah visamu masih bisa diperpanjang, hubungi kami dan kami akan menilai pilihan yang tersedia untukmu.