Ditemukan 39 hasil
Semua e-visa Indonesia dapat diterbitkan tidak lebih awal dari 90 hari sebelum tanggal masuk yang Anda rencanakan. Setelah visa Anda diterbitkan, Anda memiliki 90 hari untuk masuk ke Indonesia. Jika Anda tidak masuk dalam waktu 90 hari ini, visa secara otomatis kedaluwarsa dan menjadi tidak valid. Setelah Anda memasuki Indonesia, Anda akan masa berlaku visa awal (misalnya, 30 hari, 60 hari, dll.) dimulai dari hari kedatangan.
Anda lakukan. tidak harus meninggalkan paspor Anda di Imigrasi. Anda hanya membawanya untuk janji temu biometrik dan Anda membawanya kembali segera setelah itu. Selama Anda perpanjangan visa diajukan sebelum masa berlaku visa Anda berakhir , Anda akan tidak dikenakan biaya tinggal lebih lama. Imigrasi menghitung tanggal pengajuan, bukan tanggal persetujuan. Jadi, meskipun perpanjangan visa Anda masih diproses saat visa asli Anda kedaluwarsa, Anda tercakup secara hukum.
Biasanya, Anda melakukannya tidak Anda harus meninggalkan paspor Anda di Kantor Imigrasi. Anda membawanya ke janji temu Anda dan segera mengambilnya kembali. Tapi jika paspor Anda sementara berada di Imigrasi untuk alasan apa pun, Anda masih bisa bergerak bebas di Bali tanpa masalah. Demi keamanan, kami sarankan untuk menentengnya: - a salinan cetak dari paspor Anda, atau - a pemindaian/foto digital dari paspor Anda di ponsel cerdas Anda Hal ini biasanya cukup untuk identifikasi jika diperlukan.
Biasanya, Anda melakukannya tidak Anda harus meninggalkan paspor Anda di Kantor Imigrasi. Anda membawanya ke janji temu Anda dan segera mengambilnya kembali. Tapi jika paspor Anda sementara berada di Imigrasi karena alasan apa pun (misalnya, proses khusus atau permintaan administratif), Anda tetap dapat terbang di dalam negeri di Indonesia. Untuk terbang tanpa paspor fisik, Anda perlu: - a pindai/foto paspor Anda dan - seorang pejabat surat dari Imigrasi mengonfirmasi bahwa paspor Anda saat ini ada pada mereka Kami dapat meminta dan menyediakan surat ini untuk Anda. Silakan hubungi kolega yang bertanggung jawab agar kami dapat membantu Anda.
Ya. Menyelenggarakan KITAS memungkinkan Anda untuk membuka rekening bank di Indonesia (pribadi atau bisnis). Ini adalah salah satu manfaat utama memiliki izin tinggal sementara yang sah di Indonesia. Dengan KITAS, Anda dapat membuka rekening di sebagian besar bank besar di Indonesia. Persyaratan umumnya meliputi: - Anda paspor - Anda Kartu KITAS atau e-KITAS - Anda NPWP (nomor pajak) — terkadang opsional tergantung pada bank - a alamat lokal di Indonesia Rekening bank lokal memudahkan pengelolaan pembayaran, penerimaan dana, dan penanganan transaksi keuangan sehari-hari saat tinggal di Indonesia.
Ya. Anggota keluarga pemegang KITAS — seperti pasangan dan anak-anak yang menjadi tanggungan — mungkin berhak mendapatkan KITAS Tanggungan (KITAS Keluarga). Izin ini memungkinkan mereka untuk tinggal secara legal di Indonesia selama periode yang sama dengan pemegang KITAS utama. KITAS Tanggungan tidak memungkinkan pemegangnya untuk bekerja di Indonesia, tetapi ketentuan ini berlaku: - tempat tinggal yang sah - Akses ke layanan lokal (perbankan, sewa jangka panjang, dll.) - kemampuan untuk tetap bersatu sebagai sebuah keluarga Silakan hubungi kami untuk mendapatkan panduan mengenai persyaratan, kelayakan, dan persiapan dokumen.
Anda harus memulai Proses perpanjangan sekitar 2 bulan sebelum KITAS Anda habis masa berlakunya.. Hal ini memastikan ada cukup waktu untuk persiapan dokumen, verifikasi, dan pengajuan, serta membantu menghindari risiko tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan. Waktu pengolahan imigrasi dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan musim, jadi memulai lebih awal menjamin proses perpanjangan yang lancar dan tanpa stres.
Apa yang terjadi setelah perceraian tergantung pada lamanya pernikahan Anda : Perkawinan yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun Jika pernikahan Anda berlangsung lebih dari 10 tahun , Anda sudah memiliki, atau berhak mendapatkan, sebuah Pasangan KITAP (izin tinggal permanen). Dalam hal ini, perceraian Tidak mempengaruhi status kependudukan Anda. , dan KITAP Anda tetap berlaku. Perkawinan yang berlangsung kurang dari 10 tahun Jika pernikahan Anda berlangsung kurang dari 10 tahun , KITAS Suami/Istri menjadi tidak berlaku setelah perceraian. Anda harus: - menyediakan sponsor baru (misalnya, pemberi kerja, pasangan baru, atau PMA Anda sendiri), dan - Laporkan perubahan tersebut kepada Imigrasi dalam waktu 60 hari. Gagal menyediakan sponsor baru tepat waktu dapat mengakibatkan hilangnya status tinggal Anda dan diwajibkan untuk meninggalkan Indonesia. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk menemukan opsi visa terbaik setelah perceraian, silakan hubungi kami.
Ya. Anak-anak yang bergantung pada seorang warga negara asing yang memegang KITAS secara umum berhak menerima izin tinggal mereka sendiri, yang umumnya dikenal sebagai KITAS Tanggungan atau KITAS Anak. KITAS bergantung untuk anak-anak: - memungkinkan tinggal secara legal di Indonesia, - biasanya berlaku untuk jangka waktu yang sama dengan KITAS orang tua, dan - Tidak memperbolehkan pekerjaan atau pekerjaan apa pun. Aplikasi ini memerlukan akta kelahiran, dokumen orang tua, dan bukti kewenangan hukum sebagai wali. Hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan dalam menyiapkan dokumen-dokumen tersebut.
Ya, dalam beberapa kasus hal itu mungkin — tetapi hal itu tergantung pada jenis visa dan persetujuan imigrasi. Mengubah status imigrasi Anda saat berada di Indonesia memerlukan mengikuti prosedur tertentu, dan tidak semua visa dapat diubah secara internal. Karena peraturan imigrasi dapat berubah dan persetujuan diberikan secara kasus per kasus, setiap perubahan status harus dievaluasi secara individual. Kami merekomendasikan untuk menghubungi kami sebelum melakukan perubahan apa pun untuk memastikan kepatuhan dan menghindari persyaratan keluar yang tidak perlu.