Ditemukan 60 hasil
Diperlukan pembayaran sebelum kami dapat memberi Anda akses ke formulir aplikasi dan sebelum kami dapat mengirimkan aplikasi visa Anda ke Imigrasi. Hal ini karena biaya visa harus dibayar pada saat pengajuan. Opsi pembayaran Anda dapat membayar langsung di kasir dengan menggunakan: - Kartu debit - Kartu kredit - Apple Pay / Google Pay - Pembayaran kripto - Transfer bank Transfer bank Transfer bank mungkin memerlukan waktu beberapa hari untuk masuk ke akun kami. Untuk mempercepat prosesnya, Anda dapat mengirimkan tanda terima pembayaran atau tangkapan layar , dan kami akan segera memproses aplikasi Anda.
Penolakan adalah sangat jarang. Menurut pengalaman kami, kami tidak memiliki satu kasus pun di mana permohonan visa ditolak, selama semua persyaratan dipenuhi dan pemohon memberikan informasi yang akurat. Kapan visa bisa ditolak? Penolakan biasanya hanya terjadi dalam kasus-kasus luar biasa, seperti: - Pemohon terdaftar di situs web Daftar hitam imigrasi Indonesia - Pelanggaran sebelumnya terhadap Hukum imigrasi atau pidana Indonesia - Sebuah surat perintah penangkapan internasional yang belum dibayar - Menyediakan informasi palsu atau dokumen yang dipalsukan Untuk pemohon standar yang memenuhi persyaratan visa resmi, visanya adalah biasanya disetujui tanpa masalah.
Tidak, ada tidak ada perbedaan dalam proses atau hasil perpanjangan visa Anda. Satu-satunya keuntungan memesan ekstensi bersama dengan visa awal Anda adalah kenyamanan: Anda hanya perlu membuat satu pemesanan dan satu pembayaran. Apakah Anda memesan perpanjangan sekarang atau nanti, proses perpanjangan akan tetap sama.
Tergantung pada jenis visa. 1. e-Visa pada saat kedatangan (e-VOA) Ya - yang e-Visa pada saat kedatangan dapat diperpanjang sendiri. Anda harus mengunjungi situs web Kantor Imigrasi sekali untuk: - biometrik (foto, sidik jari jika diperlukan) - verifikasi data 2. Visa Sekali Masuk (C1, C2, C6, dll.) A sponsor diperlukan untuk perpanjangan. Sebagai agen visa, kami dapat bertindak sebagai sponsor resmi dan menangani prosesnya untuk Anda. A kunjungan pribadi ke Kantor Imigrasi tetap diperlukan. 3. Visa Multiple-Entry (D1, D2, D12) Visa multiple-entry juga membutuhkan sponsor untuk perpanjangan. Kami dapat menjadi sponsor Anda dan mengelola prosesnya. A kunjungan pribadi ke Imigrasi diperlukan untuk setiap perpanjangan. 4. KITAS Perpanjangan KITAS juga membutuhkan sponsor (pemberi kerja, organisasi, atau agensi). Anda tidak dapat memperpanjang KITAS sendiri.
Semua e-visa Indonesia dapat diterbitkan tidak lebih awal dari 90 hari sebelum tanggal masuk yang Anda rencanakan. Setelah visa Anda diterbitkan, Anda memiliki 90 hari untuk masuk ke Indonesia. Jika Anda tidak masuk dalam waktu 90 hari ini, visa secara otomatis kedaluwarsa dan menjadi tidak valid. Setelah Anda memasuki Indonesia, Anda akan masa berlaku visa awal (misalnya, 30 hari, 60 hari, dll.) dimulai dari hari kedatangan.
The e-Visa pada saat kedatangan (eVOA) berlaku untuk 30 hari mulai dari Hari Anda masuk ke Indonesia. Dapat diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari , memungkinkan masa tinggal maksimum 60 hari total. Aturan keabsahan sama dengan Visa on Arrival yang dibeli di bandara.
Karena kami memeriksa semua data Anda untuk memastikan keakuratannya, kami tidak dapat menerbitkan e-Visa pada saat kedatangan secara langsung. Dalam kebanyakan kasus, eVOA diterbitkan dalam waktu beberapa hari kerja (1-3). Selama musim ramai , prosesnya mungkin akan memakan waktu lebih lama. Pada musim ramai, kami memproses aplikasi e-visa pada saat kedatangan sesuai dengan urgensi, sehingga aplikasi yang mendesak akan diproses terlebih dahulu. Jika kedatangan Anda masih beberapa minggu lagi, Anda mungkin harus menunggu lebih lama. Dengan cara ini, semua orang mendapatkan visa tepat waktu. Harap dicatat: Visa Anda hanya dapat diproses setelah kami menerima keduanya : 1. Formulir pendaftaran Anda yang telah diisi dengan lengkap beserta data/dokumen yang benar. dan 2. Pembayaran Anda Hari kerja merujuk pada Senin–Jumat , berdasarkan Waktu Bali (WITA).
Untuk memperpanjang e-Visa pada saat kedatangan (eVOA) atau Visa on Arrival (VoA) Diterbitkan di bandara, Anda harus mengisi satu kunjungan wajib ke Kantor Imigrasi di Indonesia. Begini cara kerja ekstensi ini dengan kami: 1. Perpanjang masa tinggal Anda Beli layanan perpanjangan dan kirimkan kepada kami persyaratan yang Anda butuhkan. dokumen dan data pribadi dalam formulir pendaftaran kami selanjutnya. 2. Kami meninjau dan mengirimkan data Anda. Kami memeriksa semua dokumen Anda untuk memastikan keakuratannya, kemudian mengirimkan dokumen tersebut ke sistem Imigrasi untuk memulai perpanjangan visa secara online. 3. Penjadwalan janji temu Kami akan mengkoordinasikan janji temu Anda dengan Imigrasi dan mengatur tanggal yang sesuai dengan rencana perjalanan Anda (jika memungkinkan). 4. Kunjungan wajib Anda ke Imigrasi Anda harus hadir secara langsung pada janji temu dan membawa dokumen Anda. paspor. Di kantor, Anda akan menyelesaikan: - Foto (biometrik) - Sidik jari (jika diminta) - Wawancara singkat / verifikasi data (kadang-kadang) Setelah janji temu, Anda segera ambil kembali paspor Anda. 5. Kami menyelesaikan perpanjangan Anda. Setelah data biometrik Anda selesai, kami akan mengurus proses online yang tersisa dan mengirimkan dokumen Anda. Izin Tinggal Lama (ITK) segera setelah disetujui. Penting: - eVOA/VoA dapat diperpanjang sekali , memungkinkan total masa tinggal sebesar 60 hari (30 hari + perpanjangan 30 hari). - Waktu paling awal Anda dapat memulai perpanjangan adalah 14 hari sebelum visa Anda saat ini habis masa berlakunya. - Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 5-10 hari kerja.
Tidak, hal ini tidak mungkin. Perpanjangan hanya dapat dimulai paling lambat 14 hari sebelum visa elektronik (e-Visa) pada saat kedatangan yang saat ini berlaku berakhir.. Anda dipersilakan untuk Pesanan Anda dapat dilakukan kapan saja. di situs web kami, tetapi kami hanya dapat Ajukan perpanjangan visa Anda ke Imigrasi. Setelah jendela 14 hari dibuka. Segera setelah memungkinkan, kami akan memulai perpanjangan secara otomatis.
Ada tidak ada ekstensi yang sepenuhnya online lagi. Namun, Anda harus mengunjungi situs web Kantor Imigrasi sekali untuk verifikasi data wajib, termasuk: - Foto (biometrik) - Sidik jari - Pemeriksaan verifikasi singkat Semua langkah lainnya ditangani secara digital oleh kami.