Ditemukan 25 hasil
Saat memasuki Indonesia, wisatawan diperbolehkan membawa barang-barang tertentu bebas bea , hingga batas yang ditetapkan oleh Bea Cukai Indonesia. 1. Barang-barang pribadi Anda dapat membawa barang pribadi dengan nilai total hingga USD 500 per orang tanpa membayar bea masuk. Keluarga yang bepergian bersama dapat menggabungkan tunjangan mereka (misalnya, USD 500 × jumlah anggota keluarga). 2. Produk tembakau Anda dapat membawa salah satu dari yang berikut ini bebas bea: - 200 batang rokok atau - 25 cerutu atau - 100 gram tembakau iris Batas-batas ini tidak dapat digabungkan (misalnya, rokok + cerutu). 3. Alkohol Setiap pelancong dapat membawa hingga 1 liter minuman beralkohol bebas bea. 4. Catatan penting - Jika Anda melebihi tunjangan bebas bea, Anda harus menyatakan barang tersebut dan mungkin harus membayar bea masuk/pajak. - Peraturan bea cukai terkadang dapat berubah - jika jumlah Anda mendekati batas, akan lebih aman untuk periksa ulang peraturan terbaru.
Indonesia membedakan antara barang yang dilarang (tidak diperbolehkan sama sekali) dan barang yang dibatasi (hanya diperbolehkan dalam kondisi, batasan, atau dengan pernyataan tertentu). 🚫 Barang-barang yang dilarang (tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun) Anda dapat tidak membawa berikut ini ke Indonesia: - Narkotika dan obat-obatan terlarang - Senjata api dan senapan angin - Senjata tajam (kecuali dinyatakan untuk tujuan tertentu) - Amunisi - Bahan peledak atau bahan yang mudah meledak - Materi pornografi Membawa barang terlarang dapat menyebabkan penyitaan, denda, penahanan, atau tuntutan pidana. ⚠️ Item yang dibatasi (diizinkan dengan pernyataan, batasan, atau izin) Barang-barang ini mungkin dibawa masuk ke Indonesia, tetapi hanya di bawah aturan tertentu: 1. Hewan, ikan, tanaman & produk biologis Membutuhkan izin dari pihak berwenang Indonesia (misalnya, karantina, sertifikat kesehatan). 2. Jumlah uang tunai di atas Rp 100.000.000 Pasti. menyatakan ke Bea Cukai. 3. Barang kena cukai (alkohol & tembakau) Diizinkan hanya dalam batas bebas bea. Di atas batas → deklarasi + bea masuk. 4. Barang pribadi di luar batas pengecualian Barang-barang yang melebihi jatah bebas bea harus dideklarasikan dan dikenai pajak. 5. Barang komersial Membutuhkan izin bea cukai dan sering kali izin impor. 6. Barang yang diimpor kembali atau diimpor sementara Mungkin memerlukan deklarasi, bukti kepemilikan, atau dokumentasi impor sementara. Jika Anda tidak yakin apakah item Anda dibatasi, maka selalu lebih aman untuk menyatakannya.
Jika izin masuk ditolak karena alasan yang tidak terkait dengan visa Anda, kami biasanya tidak dapat menawarkan pengembalian dana. Masalah umum meliputi: - Masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan - Tidak ada halaman paspor yang kosong - Tiket pulang atau tiket lanjutan yang hilang - Daftar hitam Jika maskapai penerbangan menolak naik pesawat karena persyaratan paspor yang tidak jelas, segera hubungi kami. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu Anda dan mengklarifikasi situasi dengan maskapai.
Pengembalian Dana Visa Anda akan menerima pengembalian dana penuh jika Anda membatalkan pesanan Anda sebelum kami mengunggah data Anda ke sistem imigrasi. Namun, setelah aplikasi Anda diunggah ke imigrasi, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi. Imigrasi tidak mengembalikan biaya visa setelah aplikasi diproses atau diterbitkan, dan oleh karena itu, kami tidak dapat mengembalikan dana dalam kasus ini. Perpanjangan Jika Anda telah membeli ekstensi dan ekstensi tersebut tidak terpakai (karena Anda meninggalkan Indonesia lebih awal), kami dapat mengembalikan biaya perpanjangan selama Anda memberi tahu kami lebih awal (sebelum proses perpanjangan dimulai). Jika kami telah memulai proses perpanjangan, pengembalian dana tidak dapat dilakukan lagi.
Jika aplikasi visa Anda ditolak karena kesalahan dari pihak kami, kami akan mengirimkan ulang aplikasi tersebut dengan biaya sendiri atau memberikan pengembalian dana jika Anda menginginkannya. Jika penolakan terjadi karena Anda masuk dalam daftar hitam akibat pelanggaran hukum di Indonesia sebelumnya, sayangnya kami tidak dapat memberikan pengembalian dana. Sejauh ini, kami belum pernah mengalami kasus daftar hitam, dan aplikasi biasanya disetujui selama semua persyaratan dipenuhi.
Tergantung dari kategorinya, pasangan dari warga negara Indonesia, investor, pekerja, pensiunan, dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP. Yang paling penting adalah Anda telah menjadi pemegang KITAS selama beberapa tahun sebelumnya.
KITAP Pensiun adalah izin tinggal bagi pensiunan asing yang ingin tinggal jangka panjang di Indonesia.
Ya, pasangan biasanya dapat tinggal di Indonesia melalui visa dependen atau sponsor KITAP.
KITAP umumnya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setelahnya selama persyaratan terus dipenuhi.
Tidak, bekerja tidak diperbolehkan dengan KITAP Pensiun. KITAP Pensiun adalah untuk masa pensiun.