Beranda Tentang Visa ini Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

Pekerjaan apa saja yang tercakup dalam KITAS Artis?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

KITAS untuk Seniman/Hiburan mencakup tiga kategori utama:

  • Pertunjukan & hiburan
    (musisi, penyanyi, penari, DJ, seniman, pesulap, aktor, seniman sirkus, model, manajer pertunjukan, sutradara film)

  • Olahraga & Pelatihan
    (atlet profesional, wasit, dan pelatih/instruktur di berbagai cabang olahraga seperti sepak bola, basket, bela diri, selancar, menyelam, renang, bulu tangkis, golf, dan lain-lain)

  • Peran seni atau promosi yang terkait
    (direktur seni, seniman kreatif, staf hiburan)

Jika profesi Anda termasuk dalam salah satu kategori ini, Anda kemungkinan memenuhi syarat.