Meskipun MREP dan EPO berhubungan dengan keluar dari Indonesia, mereka melayani tujuan yang sangat berbeda :
MREP - Izin Keluar dan Masuk Kembali Berganda
A MREP memungkinkan warga negara asing yang memegang izin tinggal (misalnya, KITAS atau KITAP ) kepada:
-
Keluar dari Indonesia dan
-
masuk kembali selama izin tinggal mereka masih berlaku.
Tanpa MREP, izin tinggal Anda menjadi tidak sah Segera setelah Anda meninggalkan negara tersebut.
MREP = Kamu pergi dan kembali.
EPO – Izin Keluar Saja
Sebuah EPO digunakan ketika Anda:
-
meninggalkan Indonesia secara permanen atau
-
mengakhiri KITAS/KITAP Anda.
Setelah EPO diterbitkan, izin tinggal Anda secara resmi ditutup , dan Anda harus meninggalkan Indonesia. Setelah EPO, Anda Tidak dapat masuk kembali Menggunakan izin lama — Anda harus mengajukan permohonan visa baru.
EPO = Anda pergi dan melakukan TIDAK Kembali dengan izin yang sama.