KITAS adalah izin tinggal sementara, sedangkan KITAP adalah izin tinggal tetap.

Pertama, kamu perlu memiliki KITAS. Setelah memiliki KITAS selama beberapa tahun, kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP.

Pemegang KITAP biasanya mendapat masa berlaku yang lebih panjang dan tidak perlu terlalu sering memperpanjang izin tinggal.