Beranda Tentang Visa ini Apa yang terjadi jika saya sudah meninggalkan Indonesia tanpa mengajukan EPO?

Apa yang terjadi jika saya sudah meninggalkan Indonesia tanpa mengajukan EPO?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Jika kamu sudah meninggalkan Indonesia tanpa mengajukan EPO, kamu harus mengajukan izin keluar dan masuk kembali beberapa kali (MERP), meskipun kamu tidak berencana kembali ke Indonesia.

Dalam situasi ini, MERP menggantikan EPO dan diperlukan untuk menutup KITAS kamu sebelumnya dengan benar dalam sistem keimigrasian.