Beranda Tentang Visa ini Apakah mungkin untuk mengajukan KITAS Pensiun lebih dari satu tahun?

Apakah mungkin untuk mengajukan KITAS Pensiun lebih dari satu tahun?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Tidak. KITAS Pensiun saat ini hanya dapat diterbitkan untuk jangka waktu 1 tahun setiap kali..

Namun, hal itu dapat diperpanjang setiap tahun hingga 5 kali , sehingga totalnya adalah hingga 6 tahun selama tinggal terus-menerus di Indonesia. Setelah perpanjangan ini, Anda mungkin berhak mengajukan permohonan untuk sebuah KITAP Pensiun (izin tinggal permanen), tergantung pada peraturan yang berlaku.