Beranda Tentang Visa ini Apakah artis atau pelaku seni asing perlu mendapatkan KITAS Artis/Hiburan untuk pertunjukan atau acara jangka pendek di Indonesia?

Apakah artis atau pelaku seni asing perlu mendapatkan KITAS Artis/Hiburan untuk pertunjukan atau acara jangka pendek di Indonesia?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Ya. Bahkan untuk Penampilan jangka pendek, acara, penampilan tamu, festival, atau kolaborasi , seniman asing umumnya diwajibkan untuk memperoleh izin kerja yang sesuai , yang dapat mencakup Seniman/Hiburan KITAS atau izin kerja jangka pendek , tergantung pada durasi dan jenis aktivitas.

Peraturan imigrasi dan tenaga kerja Indonesia mengatur setiap kegiatan seni yang dibayar atau terlihat secara publik sebagai pekerjaan — terlepas dari seberapa singkatnya pekerjaan tersebut.

Hal ini meliputi:

  • konser & pertunjukan langsung

  • Acara DJ

  • pertunjukan tari

  • pengambilan gambar/syuting film

  • acara budaya atau hiburan

  • Acara merek atau penampilan promosi

Melakukan kegiatan tanpa izin yang sah dapat mengakibatkan denda, deportasi, atau larangan masuk kembali ke Indonesia.
​

Kami dapat membantu Anda menentukan izin apa yang diperlukan untuk acara dan durasi spesifik Anda.