Ada tidak ada batasan hukum jumlah pemegang saham dalam suatu PT PMDN.
Namun, karena alasan praktis dan administratif, kami menyarankan untuk membatasi jumlah pemegang saham hingga maksimal 10 , karena hal ini membuat pengelolaan, pengambilan keputusan, dan pengolahan dokumen menjadi jauh lebih mudah.