Beranda Tentang Visa ini Apa saja kewajiban saya sebagai pemegang KITAS untuk seniman?

Apa saja kewajiban saya sebagai pemegang KITAS untuk seniman?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Ya. Sebagai pemegang KITAS untuk seniman/hiburan, kamu memiliki beberapa kewajiban hukum di Indonesia:

  1. Kamu harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    Semua pemegang KITAS yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib mendaftar untuk mendapatkan NPWP dan memenuhi kewajiban perpajakan dasar.
  2. Perusahaan sponsor kamu harus mendaftarkan kamu ke BPJS.
    Ini mencakup:
    • BPJS Kesehatan (jaminan kesehatan nasional)
    • BPJS Ketenagakerjaan (jaminan sosial ketenagakerjaan)

Persyaratan ini memastikan kamu terdaftar dengan benar sebagai tenaga kerja asing dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan serta perpajakan Indonesia.