Ya, kamu boleh menerima manfaat atau imbalan atas peranmu sebagai kru, asalkan sesuai dengan ketentuan dalam kontrakmu.
Namun, visa C7B tidak mengizinkan hubungan kerja formal dengan perusahaan atau individu di Indonesia. Artinya, kamu tidak boleh menandatangani kontrak kerja atau melakukan pekerjaan di luar tugasmu yang terkait dengan acara tersebut.