Beranda Tentang Visa ini Bisakah saya mengubah e-Visa on Arrival menjadi visa lain?

Bisakah saya mengubah e-Visa on Arrival menjadi visa lain?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

e-Visa on Arrival (e-VOA) hanya dapat diubah menjadi KITAS (izin tinggal terbatas).

Untuk memulai proses ini, kamu harus mengajukan Bridging Visa sekitar 2 minggu sebelum e-VOA-mu berakhir. Batas paling lambat untuk memulai proses perubahan adalah 3 hari sebelum visamu berakhir.

Setelah Bridging Visa disetujui, izin tersebut kemudian akan diubah menjadi KITAS-mu.

E-VOA tidak dapat diubah menjadi jenis visa lain (seperti C1, D1, dan sebagainya).

Jika kamu memerlukan visa yang berbeda, kamu harus:

  1. Meninggalkan Indonesia, lalu
  2. Mengajukan visa baru dari luar Indonesia,
  3. Menunggu di luar Indonesia hingga visa barumu siap, lalu
  4. Masuk ke Indonesia setelah visa barumu diterbitkan.