Beranda Umum Dapatkah saya mengiklankan bisnis saya di media sosial jika saya memiliki KITAS Investor?

Dapatkah saya mengiklankan bisnis saya di media sosial jika saya memiliki KITAS Investor?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Ya. Sebagai pemegang KITAS Investor, Anda diizinkan untuk Promosikan dan iklankan bisnis Anda di media sosial.. Hal ini dianggap kegiatan non-operasional , yang diizinkan berdasarkan KITAS Investor.

Anda dapat:

  • Promosikan perusahaan atau layanan Anda,

  • muncul dalam konten pemasaran sebagai pemilik bisnis,

  • Buat konten tentang bisnis Anda di platform media sosial.

Namun, Anda tidak boleh melakukan pekerjaan operasional atau sehari-hari Hal tersebut biasanya memerlukan KITAS Kerja. Jika Anda tidak yakin apakah kegiatan yang direncanakan termasuk dalam kategori “promosi” atau “kerja”, silakan tanyakan kepada kami.