Beranda Tentang Visa ini Apakah pemegang KITAS atau KITAP keluarga/pasangan boleh bekerja di Indonesia?

Apakah pemegang KITAS atau KITAP keluarga/pasangan boleh bekerja di Indonesia?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Secara umum, tidak — KITAS atau KITAP keluarga/pasangan tidak memberimu izin untuk bekerja di Indonesia. Namun, dalam keadaan tertentu, pemegang KITAS atau KITAP pasangan mungkin memenuhi syarat untuk bekerja, tetapi hanya jika:

  1. Pemberi kerja di Indonesia mensponsori KITAS kerja, dan
  2. IMTA (izin kerja) yang masih berlaku diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Tanpa izin tambahan tersebut, segala bentuk pekerjaan berbayar atau operasional tidak diperbolehkan.
KITAS keluarga/pasangan itu sendiri hanya memberikan hak untuk tinggal, bukan hak untuk bekerja.