Ya. Pemegang KITAS untuk keluarga/pasangan boleh meninggalkan Indonesia dan masuk kembali, tetapi hanya jika mereka memiliki MERP (izin keluar dan masuk kembali beberapa kali) yang masih berlaku.
Penting:
- Tanpa MERP, KITAS kamu menjadi tidak berlaku begitu kamu meninggalkan Indonesia.
- MERP sering diterbitkan bersamaan dengan KITAS, tetapi kamu harus selalu memeriksa tanggal berlakunya.
- Kamu harus masuk kembali ke Indonesia sebelum KITAS dan MERP kamu kedaluwarsa.
Jika MERP kamu sudah kedaluwarsa atau belum pernah diterbitkan, kamu harus mendapatkan MERP baru sebelum bepergian. Jika tidak, KITAS kamu tidak bisa digunakan untuk masuk kembali.