Beranda Tentang Visa ini Apakah PT PMDN dapat mempekerjakan tenaga kerja asing?

Apakah PT PMDN dapat mempekerjakan tenaga kerja asing?

Terakhir diperbarui saat Oct 06, 2026

Tidak. A PT PMDN (perusahaan milik lokal) Tidak dapat mempekerjakan pekerja asing..
Hukum Indonesia hanya mengizinkan perusahaan dengan kepemilikan asing untuk mempekerjakan tenaga kerja asing.

Jika Anda berencana untuk mempekerjakan karyawan asing, Anda harus mendirikan sebuah PMA (Perusahaan Milik Asing), karena hanya PMA yang berhak menjadi sponsor. izin kerja dan KITAS untuk orang asing.