Ya, tetapi ada batasan penting. Dengan KITAS untuk seniman/hiburan, kamu boleh tampil di mana saja di Indonesia, asalkan pertunjukan atau kegiatan tersebut:
- terikat kontrak resmi, dan
- kontraknya menyatakan dengan jelas bahwa tempat acara atau penyelenggara mempekerjakan kamu melalui perusahaan sponsor kamu.
Artinya:
- Kamu boleh tampil di beberapa lokasi hanya jika setiap lokasi memiliki kontrak yang sah dan terkait dengan sponsor kamu.
- Semua pertunjukan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dan sesuai dengan uraian pekerjaan yang tercantum dalam RPTKA dan izin kerja kamu.
Tampil di luar tempat yang tercantum dalam kontrak atau tanpa dokumen yang sesuai tidak diperbolehkan dan dapat menimbulkan masalah keimigrasian.